Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Terlebih dahulu menyiapakan dokumen kemudian Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, selanjutnya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat
Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Adapun langkah - langkah untuk mengajukan Gugatan Cerai adalah sebagai berikut :
Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
- Surat nikah asli
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, selanjutnya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat.
Jika istri akan menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami.
Membuat Surat Gugatan
Surat gugatan cerai ini harus mencantumkan alasan menggugat cerai, Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.
Menyiapkan Biaya Perceraian
Biaya selama masa sidang cerai wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai. Biaya-biaya tersebut, antara lain biaya pendaftaran, biaya meterai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang.
Biaya yang dikeluarkan selama proses sidang perceraian tergantung dari kedua belah pihak yang bercerai. Kalau salah satu pihak tidak pernah menanggapi surat panggilan persidangan, maka pihak pengadilan berhak membebankan biaya yang lebih besar. Tapi, hal ini kembali lagi tergantung pada jumlah ketidakhadiran pihak yang bercerai.
Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan
Saat proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi. Dengan adanya mediasi, diharapkan kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya.
Akan tetapi, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian. Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti sidang, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri,
Amar putusan ini kemudian akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Apabila pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.
Menyiapkan Saksi
Gugatan perceraian dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas terkait pengajuan gugatan cerai. Alasan ini juga akan disampaikan di pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian.
Saksi-saksi tersebut bakal dihadirkan saat sidang perceraian. Jika kamu masih bingung, tidak mau ribet mengurus sendiri gugatan cerai, kamu bisa menyewa jasa pengacara yang akan melancarkan semua masalah perceraian kamu.
Ikuti Seluruh Instruksi dari Pengadilan
Selengkap apapun dokumen perceraian yang kamu serahkan ke pengadilan, tetap tidak akan berguna jika kamu tidak mengikuti seluruh instruksi dari pengadilan dengan baik dan benar.
Oleh karena itu, ikuti seluruh instruksi pengadilan dan selalu memenuhi panggilan sidang, apalagi jika kamu sebagai penggugat.